KEBIJAKAN KONVERSI KOMPOR LISTRIK DITUNDA, MASYARAKAT DIMINTA TETAP BERSIAP – NAHDLAH UMMUL
Kebijakan konversi kompor LPG 3kg menjadi
kompor listrik ini dikeluarkan pada 19 September 2022. Tujuannya yaitu tidak
lain untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar fosil.
Masyarakat
khususnya kalangan menengah ke bawah banyak memprotes kebijakan ini. Mereka
mengaku sudah nyaman menggunakan kompor LPG juga kebingungan terkait daya
listrik yang diperlukan nantinya.
“Wes
nyaman e mbak pakai kompor LPG. Nanti
kalau ganti kompor listrik peralatan panci dll juga harus ganti toh, bingung juga mbak daya listriknya
nanti kalau gak kuat gimana” ujar Titik, salah satu warga pada 26/09/2022.
Pada penerapannya program konversi kompor
listrik ini sedang masa uji coba di Solo dan Denpasar. Selama uji coba yang
berlangsung di Solo dan Denpasar kompor listrik dibagikan secara cuma-cuma. Dapat
dipastikan kebijakan ini tidak akan diterapkan di tahun 2022 ini namun besar
kemungkinan diterapkan di tahun-tahun berikutnya. Sehingga masyarakat
diharapkan bersiap untuk menambah daya listrik di rumahnya.
Namun hingga kini simpang-siur kabar PLN
sempat menyatakan akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak
dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari
instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang ada juga tidak mengalami perubahan.
Penulis : Nahdlah Ummul Khair
NIM : 22041184088
Jenis Berita : Straight News
Comments
Post a Comment