KEBIJAKAN KONVERSI KOMPOR LISTRIK DITUNDA, MASYARAKAT DIMINTA TETAP BERSIAP – NAHDLAH UMMUL

 



Kebijakan konversi kompor LPG 3kg menjadi kompor listrik ini dikeluarkan pada 19 September 2022. Tujuannya yaitu tidak lain untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap bahan bakar fosil.

 Masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah banyak memprotes kebijakan ini. Mereka mengaku sudah nyaman menggunakan kompor LPG juga kebingungan terkait daya listrik yang diperlukan nantinya.

Wes nyaman e mbak pakai kompor LPG. Nanti kalau ganti kompor listrik peralatan panci dll juga harus ganti toh, bingung juga mbak daya listriknya nanti kalau gak kuat gimana” ujar Titik, salah satu warga pada 26/09/2022.

Pada penerapannya program konversi kompor listrik ini sedang masa uji coba di Solo dan Denpasar. Selama uji coba yang berlangsung di Solo dan Denpasar kompor listrik dibagikan secara cuma-cuma. Dapat dipastikan kebijakan ini tidak akan diterapkan di tahun 2022 ini namun besar kemungkinan diterapkan di tahun-tahun berikutnya. Sehingga masyarakat diharapkan bersiap untuk menambah daya listrik di rumahnya.

Namun hingga kini simpang-siur kabar PLN sempat menyatakan akan menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. Jalur kabel ini terpisah dari instalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang ada juga tidak mengalami perubahan.


Penulis : Nahdlah Ummul Khair

NIM     : 22041184088

Jenis Berita : Straight News

Comments