HAL-HAL YANG HARUS KAMU KETAHUI SEPUTAR PERPUSTAKAAN BALAI PEMUDA KOTA SURABAYA – MERIYAM JUWITA

 





Siapa yang belum tahu Perpustakaan Balai Pemuda Kota Surabaya? Perpustakaan yang bertempat di Kompleks Balai Pemuda Surabaya yaitu tepatnya Jl. Gubernur Suryo No. 15, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, Jawa timur. Yang telah diresmikan pada 02 Mei 2014 oleh Walikota Surabaya saat itu yaitu Tri Rismaharini. Adanya perpustakaan umum ini menjadi wadah literasi khususnya bagi warga Surabaya. Banyak kalangan yang datang ke perpustakaan ini mulai dari anak TK, SD, SMP, SMA, Mahasiswa/i, sampai orang kantoran/orang dewasa. Di perpustakaan ini sendiri terpadat kurang lebih 35.000 buku mulai dari fiksi maupun non fiksi.


Apakah kalian pernah berpikir dari mana buku di perpustakaan itu berasal? Adakah langganan penerbit? Atau random? Atau sesuai yang sedang trend saja?atau mungkin ada orang yang menyumbang buku?. Jadi guys, karena Perpustakaan Balai Pemuda itu sendiri di kelola oleh Pemerintah Kota Surabaya jadi pengadaan buku-buku disana melalui APBD yang dianggarkan setiap tahunnya sesuai dengan permintaan atau kebutuhan pengadaan buku buku itu sendiri. Untuk jenis/judul bukunya sendiri di sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat loh!.



“Untuk beli bukunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat mulai dari mereka pengunjung itu menulis request buku yang diperlukan sama list buku yang sekiranya di butuhkan. Kitakan sekuentasinya mengarah ke pelajar, mereka butuhkan apa kita coba penuhi dengan list bukunya itu. Selain itu, mereka juga bisa mengajukan request buku misalkan buku disini tidak ada misalkan Buku Tere Liye mengajukan itu bisa diajukan. Disitu kalau ada peminatnya banyak, kita bisa bantu untuk pengadaan bukunya". Jelas Mas Agung selaku Staff Perpustakaan Balai Pemuda. Nah untuk pengajuannya sendiri bisa scan code qr di front office nanti bakal muncul formulir berisikan judul pengarang dan penerbit sesuai dengan keinginan buku yang dibutuhkan.



Setelah dapat buku yang kita butuhkan, step selanjutnya yaitu membaca ditempat atau meminjam buku tersebut. Untuk yang membaca ditempat tidak ada syarat khusus sih. Tapi, untuk yang mau pinjam dibawa pulang kalian harus memiliki kartu anggota perpustakaan terlebih dahulu. Syarat khusus pada pembuatan kartu anggota perpustakaan adalah KTP domisili Surabaya. Jadi, untuk yang berhak dan bisa pinjam buku hanya untuk orang ber-KTP Surabaya saja jadi yang dari luar Surabaya cukup baca ditempat. Pembuatan kartunya sendiri cukup scan qr di Front Office dengan mandiri secara online lalu isi data diri dan upload foto diri tanpa menggunakan masker dan foto KTP. Selanjutnya, tinggal tunggu whatsapp dari petugas berupa website yang berisikan nomer anggota dan password untuk masuk ke kartu anggota.


Kalau mengembalikan buku melebihi waktu yang ditentukan bagaimana?. Jika hal tersebut terjadi, kalian akan dikenakan sanksi. “Jika keterlambatan pengembalian buku seusai aturan yang baru dulu aturan yang lama ada denda berupa uang. Tapi, untuk peraturan daerah yang baru untuk pemberlakuan dendanya berupa uang sekarang dihapuskan ditiadakan. Jadi, diganti misal ada keterlambatan pengembalian buku ada sanksi kedepannya ada  pemblokiran kartu anggota sementara”. Jelas Mas Agung selaku Staff Perpustakaan Balai Pemuda. Misal mengembalikan bukunya terlambat 1 minggu jadi tidak bisa pinjam buku lagi atau pemblokiran kartu anggota sementara selama 1 minggu. Dan baru boleh pinjam lagi setelah 1 minggu tersebut.

Itulah beberapa hal yang mungkin masih belum diketahui oleh banyak orang. Semoga informasinya bermanfaat. Sampai jumpa. Salam Literasi!

 

Penulis    : Meriyam Juwita Ningtiyas

NIM          : 22041184089


Comments

Popular Posts